
Deskripsi Singkat
Siapa saja yang sudah menikah pasti mendambakan pernikahan yang harmonis. Perlu diingat dalam sebuah pernikahan pada dasarnya terdiri dari dua orang yang mempunyai sifat, karakter, dan latar belakang keluarga yang berbeda serta masalah yang berbeda antara satu sama lain. Dalam pasal 1 ayat 1 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, dijelaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami dan istri yang sah dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pernikahan di samping sebagai sunah Nabi, juga merupakan hal yang sakral.
- Penulis:
- Aziz Dewanti, S.H dkk
- ISBN:
- Harga Buku:
- Pesan Buku:
- Klik Disini